Liga Primer Indonesia (LPI) sudah tidak ada lagi. Liga yang digagas pengusaha Arifin Panigoro itu hanya bergulir sampai putaran pertama saja pada Mei lalu. Ini artinya putaran kedua yang direncanakan bergulir pada September nanti secara otomatis batal. Pembubaran LPI terjadi saat semua CEO klub berkumpul di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (03/08/2011).
Selanjutnya, tim LPI dipersilakan mengikuti liga profesional yang akan diputar PSSI mulai 8 Oktober. Ada tiga skenario bagi tim LPI. Pertama, bisa bergabung atau melebur di antara tim LPI sendiri dan mendaftar ke liga profesional. Kedua, melebur dengan tim ISL (Indonesia Super Legue). Ketiga, berdiri sendiri dan mendaftar ke liga profesional.
Meski begitu, syarat menjadi tim profesional tidak mudah. Setiap klub, termasuk klub LPI, harus memenuhi lima aspek yang ditetapkan AFC (Federasi Sepak Bola Asia) dan PSSI. Yaitu aspek legal (hukum), finansial (keuangan), infrakstruktur, administrasi personal, dan supporting. Nantinya, pihak AFC yang akan melakukan penilaian (assessment) untuk menentukan setiap klub menyandang status profesional atau tidak. Jika tidak memenuhi syarat, klub akan mengikuti liga amatir.
Persema sendiri siap mengikuti liga profesional. Manajemen Persema juga terus membenahi semua aspek agar lolos dalam penilaian AFC. "Lima aspek itulah yang menentukan apakah Persema bisa masuk liga profesional atau tidak," kata CEO Persema Didied Poernawan Affandi kemarin.
Didied optimistis Persema bisa masuk tim profesional. Sebab, lima aspek itu sudah dipenuhi. Untuk aspek legal, Persema sudah berbentuk PT dengan nama PT Singosari Sakti Indonesia. Nama tersebut telah didaftarkan ke Kemenkum HAM.
Dari segi infrastruktur, Persema mempunyai stadion yang representatif. Yakni Stadion Gajayana yang berkapasitas sekitar 26 ribu tempat duduk. Untuk sisi keuangan, Persema sudah terlepas dari APBD sejak bergabung dengan LPI karena didanai Konsorsium LPI.
Persema juga memiliki sistem pembinaan berjenjang mulai kelompok umur (KU) 10 tahun hingga 23 tahun (U-23) guna memenuhi aspek supporting. Bahkan, kompetisi internal Persema yang dikelola PSSI Kota Malang termasuk yang eksis dan rutin berlangsung tiap tahun. Sedangkan aspek administrasi sudah tertata dengan baik. "Sejak bergabung dengan LPI, kami memang sudah bisa dikatakan tim profesional. Jadi, kami optimistis Persema bisa berada di kasta tertinggi," ucap Didied.
Yang menjadi kendala, klub-klub ISL maupun divisi utama menolak keras bila tim LPI langsung berada di kompetisi teratas. Pangkal penolakannya karena tim-tim LPI tidak berkompetisi dari kasta terbawah di liga sepak bola Indonesia.
Sumber : JPNN.com
Selengkapnya...
Showing posts with label Liga Professional. Show all posts
Showing posts with label Liga Professional. Show all posts
Friday, August 05, 2011
Thursday, August 04, 2011
Syarat Tampil Di Liga Profesional Indonesia
PSSI melakukan gebrakan dengan merombak total kompetisi musim depan dan membaginya menjadi dua yaitu Liga Profesional dan Liga Amatir. Hal ini disosialisasi pada workshop yang digelar PSSI dan AFC [ada Rabu (03/08/2011) di Jakarta. PSSI memberikan sejumlah persyaratan untuk klub-klub yang mendapatkan status profesional dan dapat berpartisipasi pada Liga Profesional kasta tertinggi. Seperti apa?
Antara Profesional dan Amatir akan ditentukan lewat sejumlah persyaratan, diantaranya adalah legal, finansial, infrastruktur, personel dan sporting (pembinaan usia muda, perangkat pertandingan dan yang lain).
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan PSSI, Liga Profesional sendiri akan terdiri dari dua kasta, yang ditentukan lewat kemampuan finansial masing-masing klub. Apa saja? Ini dia..
Level 1:
Setiap tim diwajibkan memiliki badan hukum berbentuk perusahaan terbatas (PT) yang bersifat komersial.
Dana deposit untuk partisipasi Rp 5 miliar, dengan budgeting cap (pengeluaran selama satu musim) mencapai Rp 15 miliar. Lalu syarat itu juga mengatur gaji maksimal untuk pemain lokal adalah Rp 500 juta/musim dengan durasi kontrak minimal 3 tahun.
Kuota pemain asing juga berubah yaitu 3 (non Asia) + 1 (Asia), ditambah 1 Marquee player lokal atau asing diperbolehkan bergabung tanpa batasan gaji.
Level 2:
Semua klub yang memilih level 2 juga harus memiliki badan hukum berbentuk perusahaan terbatas (PT) yang bersifat komersial.
Tapi nilai deposit partisipasi hanya Rp 2 miliar, dengan budgeting cap Rp 8 miliar. Lalu gaji pemain lokal maksimum hanya Rp 350 juta/musim dengan kontrak minimum 3 tahun.
Untuk level 2 ini kuota pemain asing juga dikurangkan menjadi 2 (non Asia) + 1 (Asia), tanpa tambahan marquee player.
Apabila jumlah klub yang memilih level 2 melebihi kuota, maka klub diberi kesempatan untuk menaikan deposit-nya dengan kelipatan Rp 1 miliar. Proses itu akan berhenti ketika kuota level 1 terpenuhi (12 sampai 22 klub).
Anggota Komite Eksekutif yang ditunjuk untuk menangani masalah kompetisi, Sihar Sitorus, juga menjelaskan, mulai klub Liga Super hingga Divisi II, juga dari Liga Primer Indonesia boleh ikut mendaftar.
Ini berarti pula tim-tim yang bersusah payah merangkak dari Divisi III hingga menembus kasta tertinggi Liga Super berakhir sia-sia. Perjuangan mereka tidak diperhitungkan lagi karena kompetisi dimulai lagi dari nol.
Klub yang baru lahir, klub divisi bawah hingga klub raksasa macam Persipura Jayapura menjadi sejajar kastanya dan harus disaring lagi untuk mengisi kasta tertinggi Liga Indonesia.
Sumber : Inilah.com
Selengkapnya...
Antara Profesional dan Amatir akan ditentukan lewat sejumlah persyaratan, diantaranya adalah legal, finansial, infrastruktur, personel dan sporting (pembinaan usia muda, perangkat pertandingan dan yang lain).
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan PSSI, Liga Profesional sendiri akan terdiri dari dua kasta, yang ditentukan lewat kemampuan finansial masing-masing klub. Apa saja? Ini dia..
Level 1:
Setiap tim diwajibkan memiliki badan hukum berbentuk perusahaan terbatas (PT) yang bersifat komersial.
Dana deposit untuk partisipasi Rp 5 miliar, dengan budgeting cap (pengeluaran selama satu musim) mencapai Rp 15 miliar. Lalu syarat itu juga mengatur gaji maksimal untuk pemain lokal adalah Rp 500 juta/musim dengan durasi kontrak minimal 3 tahun.
Kuota pemain asing juga berubah yaitu 3 (non Asia) + 1 (Asia), ditambah 1 Marquee player lokal atau asing diperbolehkan bergabung tanpa batasan gaji.
Level 2:
Semua klub yang memilih level 2 juga harus memiliki badan hukum berbentuk perusahaan terbatas (PT) yang bersifat komersial.
Tapi nilai deposit partisipasi hanya Rp 2 miliar, dengan budgeting cap Rp 8 miliar. Lalu gaji pemain lokal maksimum hanya Rp 350 juta/musim dengan kontrak minimum 3 tahun.
Untuk level 2 ini kuota pemain asing juga dikurangkan menjadi 2 (non Asia) + 1 (Asia), tanpa tambahan marquee player.
Apabila jumlah klub yang memilih level 2 melebihi kuota, maka klub diberi kesempatan untuk menaikan deposit-nya dengan kelipatan Rp 1 miliar. Proses itu akan berhenti ketika kuota level 1 terpenuhi (12 sampai 22 klub).
Anggota Komite Eksekutif yang ditunjuk untuk menangani masalah kompetisi, Sihar Sitorus, juga menjelaskan, mulai klub Liga Super hingga Divisi II, juga dari Liga Primer Indonesia boleh ikut mendaftar.
Ini berarti pula tim-tim yang bersusah payah merangkak dari Divisi III hingga menembus kasta tertinggi Liga Super berakhir sia-sia. Perjuangan mereka tidak diperhitungkan lagi karena kompetisi dimulai lagi dari nol.
Klub yang baru lahir, klub divisi bawah hingga klub raksasa macam Persipura Jayapura menjadi sejajar kastanya dan harus disaring lagi untuk mengisi kasta tertinggi Liga Indonesia.
Sumber : Inilah.com
Selengkapnya...
Subscribe to:
Posts (Atom)

