Wednesday, December 15, 2010

Garuda di Dada Timnas Demi Membela Bangsa

Kostum Timnas Indonesia
Banyak kalangan yang menuding gugatan seorang pengacara David ML Tobing adalah untuk mencari popularitas di tengah dukungan seluruh rakyat Indonesia untuk timnas Merah Putih di Piala AFF. SAlah satunya adalah Wakil Ketua DPR RI dari PDI Perjuangan, Pramono Anung yang tak habis pikir soal gugatan penggunaan lambang Garuda yang dilayangkan pengacara, David ML Tobing.

"Gugatan lambang Garuda di kostum Timnas berlebihan. Penggunaan lambang itu untuk bela bangsa," tegas Pramono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Desember 2010.

Pramono menilai pengajuan gugatan tersebut sekedar mencari popularitas. Kata dia, penggunaan lagu, bahasa, dan simbol dibolehkan penggunaannya sesuai diatur UU.

"Saya heran, kalau mau cari popularitas, kok bukan hal lain. Seperti Dewi Persik atau yang lain," kata Pramono.

Hal senada disampaikan Politisi Partai Demokrat Roy Suryo. Roy yang dulu ikut terlibat penyusunan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan itu menilai penggugat hanya ingin terkenal.

"Argumen dia terlalu mengada-ada," kata Roy, Rabu 15 Desember 2010 pagi.

Gugatan terhadap lambang garuda di kostum Tim Nasional Indonesia dilayangkan Selasa 14 Desember 2010 -- dua hari jelang laga semifinal antara Indonesia vs Filipina.

David ML Tobing menggugat lima pihak, yakni Presiden RI, Mendiknas, Menegpora, PSSI, dan Nike -- selaku produsen kostum Timnas.

Apa alasan David menggugat kostum Timnas? "Hal itu melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan," kata David.

Mungkin sekarang David ML Tobing mulai dikenal oleh hampir semua pecinta Timnas Merah Putih tetapi sebagai number one enemy atau musuh nomor satu.

No comments: