Showing posts with label Ketua Umum PSSI. Show all posts
Showing posts with label Ketua Umum PSSI. Show all posts

Friday, April 15, 2011

Pertemuan PSSI di Hotel Sultan Dikonversi Jadi Kongres

Pertemuan di Hotel Sultan tanggal 14 April 2011 yang semula cuma diagendakan sebagai diskusi, akhirnya diputuskan dikonversi menjadi kongres yang membentuk Komite Pemilihan dan Komite Banding.

Perubahan agenda pertemuan tersebut, menurut Komite Normalisasi Agum Gumelar, terjadi setelah banyak masukan dari peserta, yang berjumlah 101 pemilik hak suara.

"Sebagai ketua Komite Nornalisasi saya menyetujui sikap bersama yang telah diambil untuk menyatakan bahwa pertemuan ini dikonversi menjadi kongres," demikian Agum seusai kongres, Kamis (14/4/2011) sore WIB.

Dalam kongres "dadakan" ini dibentuk dan disahkan Komite Pemilihan dan Komite Banding, plus ditunjuk tim yang akan membuat draft electoral code atau peraturan organisasi (PO) untuk kongres pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Komite Eksekutif PSSI pada 20 Mei.

"Komite Pemilihan dan Komite Banding harus diputuskan di dalam kongres, dan tidak bisa hanya dalam pertemuan biasa. Ini sesuai statuta FIFA. Maka dari itu hari ini pertemuan telah dijadikan kongres," sambung Agum.

Komite Pemilihan tetap diketuai Harbiasyah, seperti hasil kongres di Pekanbaru 26 Maret lalu, juga anggota-anggotanya yakni Dirk Soplanit, Mohammad Yasin, Usman Fakaubun, Hadiyandra, Wisnu Wardhana, dan Erizal Anwar. Tambahan dua anggota dari kongres hari ini adalah Sabaruddin Labamba dan Bariadi.

Komite Banding juga tidak berubah dari sebelumnya, terdiri dari Ahmad Riyadh (ketua), Rio Dinamore (anggota) dan Umuh Muchtar (anggota).

Adapun tim perumus draft kongres pemilihan atau PO adalah Yunus Nusi, Erizal Anwar, Ilham Sirajuddin, Harbiansyah, dan Ahmad Riyadh.

Draft tersebut akan dibahas dalam satu-dua hari ke depan, bersama Komite Normalisasi, lalu disebarkan ke para pemilik hak suara sebelum dikirim ke FIFA untuk disetujui.

Sumber : Detiksport
Selengkapnya...

Tuesday, March 29, 2011

Inilah Pernyataan Pemerintah Yang Isinya Tidak Akui Lagi Nurdin Halid di PSSI

Pemerintah melalui Menpora akhirnya bertindak dengan mengeluarkan pernyataan untuk tidak mengakui kepengurusan PSSI dibawah Ketua Umum Nurdin Halid dan Sekjen Nugraha Besoes.

Langkah ini merupakan salah satu rencana yang disiapkan pemerintah apabila FIFA menolak hasil Kongres 78 pemilik hak suara PSSI di Pekanbaru.

Berikut ini pernyataan pemerintah yang disampaikan Menpora Andi Mallarangeng di depan wartawan di kantornya, Senin (28/3/2011), menyusul kejadian pada Kongres PSSI di Pekanbaru, Riau, hari Sabtu lalu.

1. Menunggu sikap FIFA atas keputusan kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 di Pekanbaru yang diikuti oleh 78 anggota PSSI pemilik hak suara.

2. Jika Keputusan Kongres tersebut disikapi secara positif oleh FIFA, maka Pemerintah bersama KONI/KOI mendukung segera dilaksanakannya kongres PSSI untuk memilih Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Executive Committee PSSI Periode 2011-2015 sesuai jadual yang telah ditetapkan oleh FIFA yaitu sebelum tanggal 30 April 2011.

3. Apabila FIFA bersikap lain, maka Pemerintah bersama KONI/KOI mendukung segera diselenggarakannya kongres PSSI untuk memilih Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan yang baru, dan selanjutnya melaksanakan kongres pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Executive Committee PSSI Periode 2011-2015.

4. Apabila situasi butir 3 yang terjadi, maka Pemerintah bersama KONI/KOI beranggapan bahwa Pengurus PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes tidak kompeten untuk memimpin organisasi PSSI, dan karenanya tidak kompeten untuk menyelenggarakan kongres PSSI.

5. Untuk mencegah hal-hal yang bisa menyebabkan terulangnya kegagalan kongres PSSI karena ketidak-kompetenan pengurus PSSI, terutama ketidak-tertiban di dalam penentuan hak suara, distribusi undangan, penentuan peraturan pemilihan, agenda kongres, serta ketidak-bertanggungjawaban dalam penyelenggaraan kongres, maka dengan ini Pemerintah menyatakan tidak mengakui lagi Pengurus PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes, serta seluruh kegiatan keolahragaan yang diselenggarakan kepengurusan PSSI tersebut.

6. Kebijakan ini diambil berdasarkan kewenangan Pemerintah yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007. Kebijakan ini juga diambil demi menyelamatkan organisasi PSSI dan melindungi kepentingan persepakbolaan nasional.

7. Dengan kebijakan ini, maka seluruh jajaran pemerintahan baik di pusat maupun di daerah, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, tidak dapat lagi memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada kepengurusan PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes, serta seluruh kegiatan keolahragaannya.

8. Dengan ini pula maka Pemerintah menghentikan sementara penyaluran dana yang bersumber dari APBN, sampai terbentuk kepengurusan PSSI yang baru periode 2011-2015.

9. Demi kepentingan nasional, maka persiapan Tim Nasional Sepakbola Indonesia untuk menghadapi SEA Games 2011 harus terus berjalan. Dalam hal ini Pemerintah bersama KONI/KOI sepakat bahwa KONI/ KOI bersama Program Indonesia Emas (PRIMA) akan menjalankan persiapan Tim Nasional.

10. Seluruh pertandingan LSI, Divisi Utama, Divisi I, II, dan III tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan supervisi KONI/KOI bersama Pengprov PSSI dan Klub setempat.

11. Pemerintah bersama KONI/KOI akan terus berkomunikasi dan bekerjasama dengan FIFA untuk mencari solusi terbaik dalam rangka penyelenggaraan kongres PSSI serta terpilihnya Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015 yang kredibel.

12. Pemerintah bersama KONI/KOI meminta dukungan dan doa seluruh rakyat Indonesia, seluruh pecinta bola di manapun berada agar langkah-langkah yang diambil ini akan berujung pada terbentuknya Pengurus PSSI yang kredibel dan kemajuan sepakbola Indonesia.

13. Sudah saatnya sepakbola Indonesia kembali menjadi yang terbaik di Asia Tenggara, menjadi salah satu Macan Asia, dan berbicara pada tingkat dunia.

Sumber : Detiksport.com
Selengkapnya...

Sunday, March 27, 2011

Sanksi LPI Akan Diputihkan

Tanda-tanda sanksi LPI akan diputihkan diungkap dalam kongres PSSI Sabtu 26-03-2011. Liga Primer Indonesia (LPI) selama ini dianggap sebagai kompetisi ilegal oleh PSSI. Klub-klub yang berpartisipasi di LPI pun disebut sebagai pengkhianat, termasuk tiga klub yang dulunya bergabung dengan PSSI. Bagaimana prosesnya?

Persema Malang, Persibo Bojonegoro dan PSM Makassar memilih menyeberang ke LPI, setelah menganggap kompetisi di bawah naungan PSSI, baik ISL ataupun liga divisi utama sudah tidak lagi menjadi kompetisi yang sehat.

Akibatnya, Persema, Persibo dan PSM sempat kehilangan hak suara dan tidak disertakan dalam setiap acara PSSI. Tapi, kali ini tiga tim tersebut bisa sedikit bernafas lega, pasalnya hasil kongres malam tadi ada keputusan yang sedikit meringankan mereka.

"Kongres malam tadi menghasilkan tiga keputusan. Pertama, terpilihnya Komite Pemilihan dan Komite Banding. Kedua, melakukan perubahan di sana-sini, termasuk statuta PSSI terutama pasal 35. Ketiga, kami akan memutihkan sanksi semua pihak di liga,” jelas pimpinan sidang Usman Fakaubun wakil dari Sekretaris Umum Pengprov PSSI Papua, kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu (27/3/2011).

"Kita perlu memberi pembuktian kepada semua pihak. LPI juga akan diputihkan hukumannya, termasuk ketiga klub LSI yang ke LPI,” lanjut Usman.

Persema Malang, Persibo Bojonegoro, PSM Makassar akan mendapat Pemutihan sanksi akan diselesaikan sebelum kongres pemilihan ketua umum. Pemutihan ini bertujuan agar ketiga klub bisa memiliki hak suara saat kongres.

Sumber : Okezone.com
Selengkapnya...

Friday, March 11, 2011

Inilah Keputusan Resmi FIFA Masalah Indonesia

FIFA sudah merilis keputusan resmi terkait permasalah di PSSI yang tengah menjadi polemik. Ini untuk menjelaskan adanya kesimpangsiuran informasi yang beredar di Indonesia.

Meski baru berbentuk rilis dan bukan surat keputusan resmi, komunike FIFA yang mereka cantumkan di situs resminya adalah bukti tertulis pertama yang ada perihal sengkarut yang terjadi di PSSI.

Seperti diketahui, selama ini publik hanya mendapat informasi yang berbentuk lisan, seperti dari Dubes Indonesia di Swiss, Djoko Soesilo, Ketua Umum KON/KOI Rita Subowo, atau bantahan dari Sekjen PSSI Nugraha Besoes.

Berikut adalah terjemahan dari rilis FIFA yang tercantum di situs resminya tertanggal 10 Maret 2011:

"Situasi yang terjadi di PSSI telah didiskusikan selama sidang Komite Asosiasi FIFA yang digelar di Zurich pada 1 Maret dan pada sidang Komite Eksekutif FIFA yang digelar di Zurich pada 3 Maret.

Komite Eksekutif FIFA telah membuat keputusan sebagai berikut:
"PSSI harus menggelar Sidang Umum pada 26 Maret 2011 untuk memilih anggota Komite Pemilihan dan menyusun kode pemilihan (electoral code) berdasarkan pada electoral code standar FIFA. Komite Pemilihan akan menyelenggarakan pemilihan sebelum 30 April 2011."

Sebagai tambahan, jika PSSI tidak mampu mengambil alih kendali atas liga yang memisahkan diri, kasus ini akan diajukan ke Komite Eksekutif FIFA yang bisa menimbulkan skorsing."

Komite Eksekutif juga telah mengakui keputusan Komite Banding PSSI yang telah menganulir pencalonan empat kandidat Ketua Umum PSSI.

Presiden FIFA, Sekjen FIFA dan Direktur Asosiasi FIFA telah bertemu dengan perwakilan PSSI pada Senin 7 Maret dan Dubes RI di Swiss serta Ketua KOI Indonesia pada Selasa 8 Maret di Zurich di markas FIFA. Mereka menjelaskan keputusan Komite Eksekutif FIFA selama pertemuan itu. Tidak ada keputusan baru atau aksi baru yang diputuskan di pertemuan-pertemuan itu."

Selengkapnya...

Friday, March 04, 2011

Ajukan Nurdin Melanggar Statuta FIFA

Sidang Komite Eksekutif FIFA sudah meminta agar PSSI segera menggelar pemilihan anggota komite eksekutif dan juga ketua umum beserta wakil, paling lambat 30 April 2011. Dalam keterangannya tersebut, PSSI diminta setia mengadopsi electoral code yang sudah ditegaskan di dalam Standard Electoral Code FIFA.

Di dalam Standard Electoral Code FIFA pasal 9 dijelaskan, kriteria yang memenuhi syarat ditentukan oleh ketentuan dalam peraturan ini, dan juga statuta asosiasi bersangkutan dan harus taat kepada statuta dan peraturan FIFA.

Keputusan teranyar FIFA memang tidak secara jelas memblokir usaha Nurdin Halid untuk terus duduk di kursi ketua umum PSSI. Namun, sejumlah aspek dan konsekuensi sudah menghadang jika memang Nurdin dicalonkan lagi.

Menilik Statuta PSSI mengenai anggota komite eksekutif, termasuk ke dalamnya ketua umum dan wakil ketua umum, seperti diterangkan Statuta PSSI pasal 35 ayat 4, Nurdin bisa tetap dicalonkan oleh para pemilik suara --sesuai peraturan, kandidat tidak mencalonkan diri melainkan dicalonkan oleh setidaknya satu pemilik suara.

"Anggota Komite Eksekutif harus berusia lebih dari 30 (tiga puluh) tahun. Mereka harus telah aktif di sepak bola sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan harus tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal pada saat kongres serta berdomisili di wilayah Indonesia," sebut pasal itu.

Akan tetapi patut digarisbawahi bahwa, sebagaimana dijelaskan Standard Electoral Code FIFA Pasal 9 mengenai Kriteria untuk Kandidat, bahwa para kandidat itu harus tetap sejalan dengan statuta dan peraturan FIFA. Di sinilah peluang Nurdin "habis".

"Anggota Komite Eksekutif tidak boleh lebih tua dari ... (usia diisi oleh Asosiasi bersangkutan) dan tidak boleh lebih muda dari ... (usia diisi oleh Asosiasi bersangkutan). Mereka harus sudah aktif dalam dunia sepakbola, tidak boleh dinyatakan bersalah atas sebuah tindak kriminal sebelumnya serta berdomisili di wilayah negara X," sebut Statuta FIFA pasal 32 ayat 4.

Sebagaimana diketahui, Nurdin Halid pernah mendekam di balik jeruji besi setelah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi. Artinya, jika pun Statuta PSSI melegalkan Nurdin untuk dicalonkan, tuntutan FIFA agar proses pemilihan harus tetap sesuai dengan statuta FIFA jelas-jelas menihilkan peluangnya sebagai mantan tahanan.

Lantas bagaimana jika Nurdin tetap saja dicalonkan para pemilik suara? Saat ini memang muncul mosi tidak percaya terhadap Nurdin, yang mengklaim sudah mengantongi 83 dari total 100 pemilik suara. Tetapi Nurdin toh hanya butuh satu suara pencalonan saja untuk masuk bursa.

Kalau memang akhirnya Nurdin diajukan jadi calon lagi, atau bahkan menang dan tetap di posisinya sebagai ketua umum, hal itu jelas tidak selaras dengan statuta FIFA terkait statusnya sebagai mantan narapidana. Maka proses itu pun turut melanggar Standard Electoral Code FIFA.

"Kegagalan dari asosiasi untuk menerapkan prinsip dari peraturan ini akan dianggap sebagai bentuk pelanggaran serius," demikian secuplik bunyi bagian pertama poin huruf G mengenai Final Provisions dalam Standard Electoral Code FIFA.

Jika bicara peraturan maka PSSI, yang selama ini mengagung-agungkan Statuta FIFA serta merisaukan hukuman dari induk tertinggi organisasi sepakbola tersebut, mestinya sadar benar dengan potensi sanksi yang ada jika tetap bersikeras kembali memunculkan nama Nurdin.
Selengkapnya...

Monday, February 28, 2011

Prestasi PSSI Dinilai Turun

Timnas Indonesia di Piala AFF 2010
PSSI di bawah kepemimpinan Nurdin Halid dicatat mengalami penurunan itu jika dilihat dari prestasi dan ranking FIFA. Menpora Andi Malarangeng mencatat penurunan prestasi PSSI selama masa kepemimpinan Nurdin Halid. Menpora mencatat rangking FIFA turun hingga urutan 120.

"Tahun 2003 sampai sekarang Ketua PSSI nya Pak Nurdin Halid sampai sekarang Mungkin ada beberapa masalah-masalah. Selama delapan tahun ini. Terakhir tim Indonesia kalah dari Malaysia di Piala AFF," ujar Menpora dalam Raker Komisi X DPR , di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/2/2011).

Menpora menuturkan, prestasi Timnas Indonesia dibawah pembinaan PSSI menurun. Alhasil Indonesia hanya bercokol di posisi 200 besar di rangking FIFA.

"FIFA world rangking, kita pernah di rangking 100, sekarang turun jadi 120. Peringkat Timnas PSSI di SEA Games pernah juara I sekarang juara 8," keluh Menpora.

Menpora menuturkan banyak persoalan yang membuat Timnas turun prestasinya. Menpora berharap PSSI melakukan pembinaan untuk memaksimalkan Timnas sepakbola Indoensia.

"Prolematika penurunan prestasi karena persoalan di lapangan. Tetapi ada juga persoalan mafia sepakbola, ada persoalan soal kekerasan dan sebagainya. Pembinaan usai dini juga perlu ditingkatkan," tandasnya.

Sumber : Detiksport
Selengkapnya...

Tuesday, February 22, 2011

Pemerintah Minta PSSI Koreksi Hasil Verifikasi

George dan Arifin yang dicoret PSSI
Kementrian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemennegpora) akhirnya menyatakan sikapnya terkait kongres PSSI yang terus menjadi bahan perdebatan.

Dalam jumpa persnya, di media center Kemennegpora di Jakarta, Mennegpora Andi Alfian Mallarangeng meminta PSSI mengkoreksi hasil verifikasi yang hanya mengajukan dua nama calon Ketua Umum yaitu Nirwan D. Bakrie dan Nurdin Halid.

Mennegpora juga menjelaskan bahwa kementriannya, beserta jajaran Komite Olahraga Indonesia dan Komite Olimpiade Indonesia terlah berdiskusi mengenai Kongres PSSI yang berlangsung bulan depan.

Dalam keterangan persnya, Andi membacakan pasal 12 Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 3 Tahun 2005 ditambah peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2007 sebagai landasan PSSI untuk melakukan restrukruisasi.

“Berdasarkan Undang Undang dan Peraturan tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, PSSI harus melakukan restrukruisasi sesuai peraturan yang berlaku dan sesuai dengan hasil Kongres Sepakbola Nasional,” ujar Andi di hadapan wartawan, Senin (21/2/2011).

Menurut Andi, Kongres PSSI nantinya harus bisa mereprenstasikan Kongres Sepakbola Nasional KSN sejalan dengan keinginan dan hati masyarakat. Karena itu, Andi meminta agar Komisi Banding kembali merevisi ulang hasil keputusan Komite Pemilihan yang telah diumumkan pada Sabtu (19/2/2011) lalu.

”Kami mendesak PSSI untuk mengkoreksi hasil keputusan Komite Pemilihan,” bilang Andi didampingi ketua KONI/KOI, Rita Subowo.

Andi juga mengingatkan PSSI harus memenuhi beberapa kriteria calon Ketua Ketua Umum diantaranya tidak pernah terlibat kasus hukum.

“Kami, Pemerintah, KONI/KOI mengingatkan kepada PSSI tentang ketentuan yang berlaku, di antaranya Pasal 62 ART KONI, bahwa setiap anggota pengurus induk organisasai harus memenuhi persyaratan tidak pernah terjerat perkara pidana atau dijatuhi hukuman penjara,” tegas Andi menyampaikan sikap Kemengpora perihal salah satu calon Ketua Umum PSSI yang sempat tersandung kasus hukum.

Mantan Juru Bicara Kepresidenan itu juga menyampaikan bahwa PSSI telah menyalahkan tafsir Statuta FIFA yang menuliskan seorang Ketua Umum harus berkecimpung di persepakbolaa suatu negara selama lima tahun.

Sedangkan FIFA sendiri hanya menyebutkan bahwa siapapun boleh mengajukan diri sebagai Ketua Umum. Asalkan, berkecimpung dalam sepakbola di suatu negara.

“Standar Statuta FIFA (they shall have already been active in football) dan Statuta PSSI (Pasal 35 Ayat 4) telah aktif sekurang-kurangnya 5 tahun dalam kegiatan sepakbola, harus diartikan sebagaimana adanya dan tidak ditafsirkan dalam arti sempit yaitu menjadi bagian dari kepengurusan PSSI selama 5 tahun,” beber Andi

“Jika peringatan ini tidak dilaksanakan, maka pemerintah bersama KONI/KOI akan menjalankan kewenangannya sesuai peratruan yang berlaku. Selama masih ada huruf ‘I’ di PSSI yang berarti Indonesia, PSSI harus tunduk pada peraturan dan perundangan yang berlaku di negri ini,” tutup Andi yang beranjak pergi tanpa bersedia menggelar sesi tanya jawab dengan media.

Sumber : okezone.com
Selengkapnya...

Monday, February 21, 2011

Alasan George dan Arifin Gagal Lolos Verifikasi

George Toisutta dan Arifin Panigoro
George Toisutta dan Arifin Panigoro gugur dari bursa pencalonan ketua dan wakil ketua PSSI periode 2011-2015 setelah mereka dinyatakan tidak lolos verifikasi Komite Pemilihan. Kenapa mereka tidak lolos verifikasi?

Setelah bekerja dua pekan sejak 5 Februari ini, Sabtu (19/2/2011) petang, Komite Pemilihan akhirnya mengumumkan hasil verifikasi mereka atas berkas pencalonan sejumlah bakal calon anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI 2011-2015, yang terdiri ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Exco.

Untuk calon ketua umum, yang lulus verifikasi ialah Nirwan Dermawan Bakrie dan Nurdin halid, sedangkan Goerge dan Arifin gugur. Adapun bakal calon wakil ketua umum yang lulus ialah Bob Hippy dan Ibnu Munzir. Empat bakal calon wakil ketua umum lainnya gugur, termasuk Arifin Panigoro.

Saat mengumumkan hasil verifikasi tersebut, Ketua Komite Pemilihan Syarif Bastaman dan anggota lainnya tidak menjelaskan alasan dan dasar pertimbangan bakal calon yang lulus dan gugur. Syarif menegaskan penjelasan itu sudah tertera di dalam surat pemberitahuan kepada para bakal calon yang bersifat rahasia sampai yang bersangkutan membeberkan sendiri kepada publik.

Namun, terungkap bahwa George dan Arifin tidak lulus verifikasi lantaran keduanya tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Statuta PSSI, terutama Pasal 35 ayat 4. Pasal tersebut menggariskan bahwa Anggota Exco harus sudah berusia lebih dari 30 tahun, telah aktif di sepakbola sekurang-kurangnya lima tahun dan tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindak kriminal serta berdomisili di wilayah Indonesia.

“AP (Arifin Panigoro) tidak lolos karena terlibat dalam Liga Primer Indonesia (yang dinyatakan ilegal oleh PSSI). Adapun GT (George Toisutta) hanya aktif di PSAD (Persatuan Sepakbola Angkatan Darat dan Bara Siliwangi yang bukan anggota PSSI,” ujar sumber itu.

Sumber itu menambahkan Arifin bukan hanya terlibat sebagai penggagas LPI yang telah dinyatakan ilegal oleh PSSI dan sikap PSSI itu mendapat dukungan dari FIFA. Lebih dari itu, Arifin bahkan menjadi “Chairman” LPI.

Komite Pemilihan mempersilakan pihak-pihak yang berkepentingan dalam pemilihan tersebut dan merasa tidak puas dengan hasil verifikasi itu mengajukan banding kepada Komite Banding Pemilihan. Mereka diberi kesempatan tiga hari sejak 19 Februari ini untuk mengajukan benading kepada komite yang diketuai Tjipta Lesmana dengan Wakil Ketua Gayus Lumbuun dan anggota Alfred S serta dua anggota pengganti, Max Boboy dan Triadi Mulkan itu.

Sumber : inilah.com
Selengkapnya...

Sudah Diduga, Arifin dan George Tidak Lolos Verifikasi

George Toisutta
Sudah bisa diduga sebelumnya bahwa pada pengumuman daftar calon ketua umum PSSI periode 2011-2015 hanya Nurdin Halid CS saja yang lolos. Hasil tim verifikasi hanya meloloskan Nurdin Halid dan Nirwan Bakrie, sedangkan George Toisutta dan Arifin Panigoro tidak lolos.

Demikian keputusan tersebut dibacakan Ketua Komite Pemilihan , Syarif Bastaman, di kantor PSSI di kompleks Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (19/2/2011) pukul 17.40 WIB.

Dalam penjelasannya Syarif tidak menyebutkan nama bakal calon yang tidak lolos, tapi ia menyebutkan dua yang lolos, yaitu Nirwan dan Nurdin. Saat penutupan pendaftaran, George dan Arifin jelas-jelas disebutkan sebagai dua bakal calon yang lain.

"Alasan untuk calon-calon yang tidak diterima ada dalam SK (Surat Keputusan) yang akan mereka terima, dan akan dibagikan ke masing-masing pribadi. Ini bersifat rahasia," ujar Syarif.

Sumber : Detiksport
Selengkapnya...